SITUBONDO : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo menyiapkan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu di atas 37 derajat. Bilik khusus ini disiapkan untuk mengantisipasi kemungkinan penularan Covid-19. Sesuai protokol kesehatan, seluruh pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan diperiksa begitu masuk TPS. Ketika suhu mereka 37 ke atas, maka akan diarahkan ke bilik khusus, sehingga tidak bercampur dengan pemilih lain.
"Nanti akan ada petugas khusus yang memeriksa. Failitas ini penting untuk mengantisipasi hal yang tidak dinginkan sekaligus menjamin hak suara mereka,” kata Ketua KPU Situbondo Marwoto, seusai simulasi pencoblosan Pilkada Serentak, Minggu 22 November 2020.
Marwoto mengatakan, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 harus mengikuti standar protokol kesehatan. Semua penyelenggara dan pemilih wajib mengikuti semua protokol yang ditetapkan.
Sementara pada simulasi pencoblosan didapati sejumlah masyarakat masih belum mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Selain tidak menggunakan masker, mereka juga tidak menjaga jarak.
(ADI)