Satgas Pangan Pacitan Temukan Minyakita Palsu Saat Sidak Pasar

Ilustrasi - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menunjukkan produk tiruan Minyakita yang diedarkan dengan merek Ilustrasi - Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono menunjukkan produk tiruan Minyakita yang diedarkan dengan merek "Minyak Kita" hasil temuan timnya di Sragen, yang disampaikannya di sela pengawasa
Pacitan, Jatim: Satuan tugas (satgas) Pangan bersama jajaran kepolisian di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, menemukan produk minyak subsidi merek "minyakita" palsu/oplosan beredar di toko-warung setempat saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada hari Selasa.

"Kegiatan sidak ini awalnya bertujuan memantau harga produk minyakita di pasaran. Namun ternyata bukan saja masalah harga jualnya yang di atas HET, kami juga menemukan fakta bahwa produk subsidi ini telah dipalsukan," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Pacitan, Acep Suherman dikutip dari Antara, Rabu, 22 Mei 2024.

Sidak kali ini difokuskan di pasar induk Minulyo, Kota Pacitan. Petugas gabungan memeriksa satu per satu lapak di pasar untuk memastikan bahwa produk minyakita tersedia dan dijual sesuai harga tertinggi eceran (HET).

Namun, selain menemukan produk minyakita dijual di atas HET, petugas juga mendapati minyakita tiruan yang dijual secara eceran di lapak-lapak pedagang pasar.

"Minyakita tiruan Ini dikemas hampir mirip dengan yang asli. Juga dijual lebih mahal dibanding minyakita asli," kata Acep.

Acep juga menyebutkan bahwa minyakita tiruan ini sekilas terlihat seperti asli, namun jika diteliti lebih seksama, akan terlihat perbedaannya.

"Di antaranya minyakita tiruan Ini dikemas dalam botol ukuran satu liter. Juga harganya, kalau di label Rp14 ribu, tetapi dijual Rp16 ribu," bebernya.

Oleh karena itu, Disdagnaker Pacitan meminta masyarakat lebih cermat dan teliti sebelum membeli minyakita, meskipun layak konsumsi.

Acep menambahkan, perlu memeriksa keterangan asal produk dan memastikan ada label distributor rekanan pemerintah. "Cermati produk sebelum memutuskan untuk membeli meskipun layak konsumsi," katanya.
 


(SUR)

Berita Terkait