TULUNGAGUNG: Diduga dianiaya, seorang siswa anggota perguruan silat di Tulungagung, Jawa Timur tewas mengenaskan saat mengikuti latihan. Saat ini, polisi menetapkan empat tersangka.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih mengatakan peristiwa meninggalnya pesilat berinisal LFR, warga Desa Sobontoro, Kecamatan Boyolangu ini terjadi pada Senin malam 26 Juli 2021.
Saat itu korban bersama enam siswa lainnya mengikuti latihan bersama dibimbing empat pelatih. Dalam latihan tersebut, korban di duga mengalami penganiayaan berupa pukulan dan tendangan di bagian dada.
"Korban yang tidak sadarkan diri usai menerima pukulan meninggal dalam perjalanan saat dilarikan ke Puskesmas. Berdasar hasil otopsi, korban mengalami luka memar di bagian dada akibat pukulan benda tumpul, " jelasnya.
BACA: Kasus Penganiayaan Satpol PP Lumajang Berakhir Damai
Dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut, polisi menetapkan 4 orang tersangka. Keempat tersangka adalah pelatih korban, dua diantaranya masih dibawah umur.
Empat tersangka dijerat dengan pasal 170 KHUP tentang penganiayaan bersama-sama dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Guna proses hukum lebih lanjut, dua tersangka dewasa ditahan, sedangkan dua tersangka anak di bawah umur dikenakan wajib lapor setiap hari, " tandasnya
(TOM)