JOMBANG : Beredar video diduga anak kiai tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42), ditangkap, Kamis 7 Juli 2022. Tampak polisi mengawal ketat diduga MSAT dalam area Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Ploso, Jombang Muhammad Mukhtar Mukthi. Dari video yang beredar, terlihat personel kepolisian telah berada di halaman rumah Kiai Mukhtar. Tak hanya itu, tim buru sergap telah menguasai halaman rumah pengasuh ponpes.
Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polda Jatim soal video yang beredar tersebut. MSAT sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019. Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku. Bahkan ayahnya, yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya disetop.
Pelaku sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan tersebut ditolak majelis hakim pada Desember 2021 karena kekurangan dari pihak termohon. MSAT sebelumnya membantah melecehkan santriwati ponpes dan menyatakan dirinya difitnah. MSA dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan anak di bawah umur pada 29 Oktober 2019.
Baca juga : Dapat Perlawanan, Personel Pengamanan Jemput Paksa Tersangka Pencabulan Santri di Jombang Ditambah
MSA diketahui menjadi tersangka berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) bernomor B/175/XI/RES.124/2019/Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019. Dalam SPDP tersebut, MSA dijerat Pasal 285 atau Pasal 294 ayat 1 dan 2 ke 2e KUHP.
Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi saat korban melamar menjadi karyawan klinik rumah sehat ponpes. Praktik asusila berlangsung saat proses interview (calon karyawan) saat terlapor MSAT pimpinannya.
(ADI)