Kondisi Kasat Reskrim Polres Jombang Usai Disiram Air Panas Pengikut Mas Bechi

 Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha  dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri/metrotv Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri/metrotv

JOMBANG: Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha  dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri usai disiram air panas oleh simpatisan pelaku cabul, Moch Subchi Azal Tzani  (MSAT) saat penyemputan paksa  di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah, Jombang, Kamis 8 Juli 2022.

Dokter Jaga Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri, Andhika Djajadi mengatakan, AKP Giadi Nugraha mengalami  luka bakar di kaki kiri maupun yang kanan dengan grade dua.  Setelah luka dibersihkan kemudian ditutup lagi agar tidak infeksi.

“Kondisi pasien saat masuk merasa nyeri di punggung kaki kanan dan kiri dengan luka bakar. Ini grade 2, namun yang paling banyak di kaki kiri. Untuk sementara dirawat jalan sambil konsultasi dengan dokter bedah. Luka bakar itu riskan infeksi karena luka menggembung dan rawan terkena kotoran dan infeksi,” ujarnya.

BACA: 5 Pengikut Mas Bechi Jadi Tersangka, Termasuk Penyiram Kopi Panas Kasat Reskrim Jombang

Seperti diketahui, Polres Jombang dan Polda Jatim melakukan upaya penjemputan paksa terhadap pelaku pencabulan MSAT  di Ponpes Majma'al Bahrain Shiddiqiyah Jombang. Namun Ratusan simpatisan Ponpes melakukan perlawanan sehingga sempat terjadi bentrok antara simpatisan dengan petugas.

Atas kasus ini Polda Jatim menetapkan lima tersangka simpatisan MSAT yang terlibat bentrokan. Termasuk penyiram air panas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha.


(TOM)

Berita Terkait