4 Daerah di Jatim Ini Jadi Zona Merah Kasus Stunting

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

MADIUN : Sebanyak 4 daerah di Jatim masuk zona merah kasus stunting. Keempat daerah tersebut yakni Bangkalan, Pamekasan, Bondowoso, dan Lumajang. Menyikapi hal itu, TP-PKK Provinsi Jatim sendiri telah melakukan upaya melalui sejumlah program di antaranya mulai dari persiapan menikah, saat hamil, hingga intervensi gizi kepada anak dan mengawasi pola asuh orang tua kepada anak.

“Kami telah melakukan intervensi di daerah tersebut,” ujar Ketua TP-PKK Provinsi Jatim Aruni Bachsin Emil Dardak saat di Madiun, Kamis 30 Juni 2022.

Pengendalian terhadap kasus stunting, jelas Arumi, menjadi hal yang penting. Pasalnya, hal itu akan berpengaruh terhadap IPM di Jatim. Diketahui, pada tahun 2021, IPM Jatim meningkat menjadi 72,14 persen.

“Agar IPM Jawa Timur terus meningkat, perlu dilakukan berbagai penyelesaian masalah-masalah terakit stunting,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekdaprov Jatim Wahid Wahyudi menambahkan, memerangi stunting dan gizi buruk harus menjadi gerakan bersama. Ia menyebut, di masa 3 tahun kepemimpinan Khofifah-Emil, Jatim telah berhasil menurunkan angka stunting sebanyak 9,31 persen.

Baca juga : Keluar Penjara, Pria di Ngawi Tikam Istri

“Dimana pada tahun 2018 angka stunting Jawa Timur di atas rata-rata nasional yaitu sebnyak 32,81 persen,” terangnya.

Sedangkan saat ini, kata Wahid, angka nasional stunting justru lebih besar dari pada Jatim yakni sekitar 24,4 persen. “Ini menjadi tekad kuat kita bersama target nasional pada 2024 yakni 14 persen,” pungkasnya


(ADI)

Berita Terkait