Kuasa Hukum Ungkap Foto Perpisahan Brigadir Yosua dengan Pacarnya Sebelum Insiden Penembakan

Tangkapan layar video call Brigadir J bersama sang kekasih (Foto / Istimewa) Tangkapan layar video call Brigadir J bersama sang kekasih (Foto / Istimewa)

JAKARTA : Kuasa hukum Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias brigadir J, Kamaruddin Hendra Simanjuntak mengunggah foto saat Brigadir J melakukan video call dengan pacarnya. Dalam unggahan tersebut Kamaruddin menyatakan Brigadir J pamitan dan memohon maaf kepada kekasih. Tak hanya itu, dia juga meminta kekasihnya mencari ‘pria lain’ sebagai pengganti dirinya lantaran dia akan pergi untuk selamanya.

“Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan & Memohon Maaf serta Meminta Mencari “pria lain” Sebagai Pengganti Dirinya, Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena “AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !”ungkap Kamaruddin dalam akun facebook miliknya, Rabu 27 Juli 2022.

Kuasa hukum juga meminta Jenazah Alm Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat untuk dimakamkan secara kedinasan. Mari tolak, alasan “Kurang persyaratan administrasi.” tandas Kamaruddin.

Baca juga : Brigadir J Masih Hidup Saat Tiba di Jakarta, PCR Bareng Istri Irjen Sambo dan Bharada E

Kamaruddin juga mengungkapkan satu persatu, permohonan keluarga alm. dikabulkan. “Ito/Lae, klien kami ini, sangat bangga sekali dengan Polri, sehingga ke-2 puteranya, dipersembahkan untuk mengabdi pada negara kesatuan RI di Institusi Polri. Tidak berlebihan ketika PH Keluarga memohon, agar putera kebanggaannya, dimakamkan secara kedinasan Polri,” imbuhnya


(ADI)

Berita Terkait