PASURUAN: Aksi seorang pemotor mengendalikan setir motor dengan satu kaki sambil tiduran di Jalan Raya Pantura, tepatnya Desa Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, viral di media sosial.
Petugas Satlantas polres Pasuruan Kota yang mengetahui video viral aksi berbahaya tersebut langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelakunya, yakni Julianto, 46 tahun, warga Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Pelaku di video viral itu ternyata profesi tukang ojek online. Dia melakukannya karena dibayar seseorang untuk konten di medsos, " ujar Kasatlantas Polres Pasuruan Kota, AKP Yudhiono, Jumat petang, 5 Agustus 2022.
BACA: Dipanasi, Mobil Avanza Terbakar di Garasi
Dalam rekaman video yang tersebar di media whatsapp dan instagram, pemotor mengendalikan setir dengan kaki kanan sambil tiduran. Sementara kaki kirinya mengarah ke atas sambil menopang helm.
Saat berada di Mako Satlantas Polres Pasuruan Kota, pengendara motor ugal-ugalan, Julianto mengaku khilaf dan meminta maaf atas aksinya yang membahayakan pengguna jalan raya.
"Saya minta maaf kepada Pak Polisi karena sudah melanggar peraturan lalu lintas. Saya berjanji tidak akan mengulangi karena membahayakan saya dan pengendara lain. Saya menyesal, " ucapnya.
(TOM)