4 Kejanggalan Kasus Tahanan Gantung Diri di Polsek Tambaksari

Kondisi Hari saat ditemukan tewas gantung diri (Foto / Istimewa) Kondisi Hari saat ditemukan tewas gantung diri (Foto / Istimewa)

SURABAYA : Kasus tahanan gantung diri di Polsek Tambaksari menyisakan kejanggalan. Hal itu mencuat setelah polisi memberikan keterangan berbeda terkait lokasi kematian tersangka Hari (41) itu. Polrestabes Surabaya menyatakan tersangka meninggal di lemari besi, sementara Polsek Tambaksari menyebut tersangka tewas tergantung di grendel (kunci pintu).

Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada 4 kejanggalan kasus tahanan gantung diri itu :

1. Polisi Beda Versi Tempat Bunuh Diri

Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi menyatakan, korban tewas gantung diri di Grendel (kunci pintu) menggunakan aksesoris sofa berbentuk tali. “Korban menggantung dirinya menggunakan tali sofa dan digantungkan ke grendel (kunci pintu),” terang Suprayogi, Jumat 2 September 2022.

Namun, keterangan Yogi dibantah oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol M. Fakih. Fakih mengatakan korban bukan gantung diri di grendel ataupun di kusen pintu, melainkan di lemari besi. “Bukan di situ (kusen dan Grendel) tapi di lemari besi. Jadi di ruang Bhayangkari itu ada lemari besi yang dipasang dengan ditanam dan korban menggantung diri di sana,” ucapnya, Sabtu 3 September 2022.  

2. Keterangan Waktu 2 Versi

Tak hanya tempat, waktu kematian Hari juga terdapat dua versi. Sebelum ditemukan tewas pada pukul 06.30 WIB, Suprayogi menyatakan korban terakhir masih terlihat duduk di sofa pada pukul 24.00 WIB. “Setelah menjalani pemeriksaan, korban masih terlihat duduk di sofa dan paginya sudah ditemukan tewas dengan cara gantung diri,” tegasnya.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayu Aji mengatakan korban ditangkap pada Kamis 1 September 2022 dini hari. Sebelum dipindah ke ruang tahanan, terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terakhir, Jumat 2 September 2022 sekitar pukul 04.00 WIB. Padahal, menurut Yogi, anggota terakhir melihat Hari pada pukul 00.00 WIB.

“Setelah menjalani pemeriksaan yang berjalan cukup panjang terakhir pukul 04.00 WIB, korban dimasukan ke ruang Bhayangkari dan ditinggal oleh penyidik untuk mencari makan,” tambahnya.

Baca juga : Kasus Tahanan Gantung Diri, Keterangan Polisi Beda Versi

3. Posisi korban saat ditemukan

Saat ditemukan tewas, Hari nampak dalam posisi tengkurap dan menggunakan baju warna merah. Sedangkan lehernya menggantung di grendel pintu dengan jarak antara kepala dan lantai hanya 1 meter.

Saat dikonfirmasi posisi tewasnya korban yang tengkurap, Kasi Humas Polrestabes, Kompol M. Fakih menyatakan sesuai keterangan dari Unit Inafis Satreskrim Polrestabes Surabaya, posisi tengkurap bisa menyebabkan kematian lantaran ada tekanan di tali yang keras.

“Ya menang disampaikan pihak inafis itu bisa terjadi karena dia jeratan pertama itu begitu kerasnya, dia memang kepingin mati, dalam kondisi tangan terbogol, jeratan pertama itu bisa mengakibatkan orang tidak sadar, lah itu kalau gak ada yang menolong, menurut informasi dari rekan inafis, bisa terjadi meninggal,” ungkap Fakih.

Namun, saat ditanyakan kembali tentang posisi korban yang dapat tewas meski tengkurap di lantai, Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Agus Suprayogi langsung mengambil alih keterangan dan membantah posisi korban tengkurap.

“Tidak, tidak tengkurap. Tapi korban tergantung dan kakinya juga tidak menyentuh lantai. Kalau ada yang kuras jelas, nanti bisa langsung dengan saya,” ucap Yogi.

4. Tak ada rekaman CCTV

Ditanya terkait keberadaan CCTV di ruang tempat Hari tewas, Fakih mengatakan jika di ruangan tersebut tidak ada CCTV. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait standar operasional penahanan yang dilakukan anggota reskrim Polsek Tambaksari.

“Sebenarnya kita masih mendalami kejadian tersebut itu memenuhi syarat atau tidak, sesuai dengan prosedur hukum atau kita tahan,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait