PROBOLINGGO: Pasangan suami istri (pasturi) terlibat kecelakaan saat menyalip truk di Jalan Dr Sutomo, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Minggu malam, 30 Oktober 2022.
Akibat kecelakaan ini, istri bernama Anik Retnowati, 31 tahun, tewas di lokasi kejadian. Semantara suaminya, Maqfiratul Akbar, 33 tahun, mengalami luka parah.
Kecelakaan berawal saat, kedua warga Jalan Ikan Lumba-Lumba, Kelurahan/Kecamatan Mayangan dengan mengendarai honda beat Nopol N 4976 QD berjalan dari utara menuju selatan.
Sesampainya di lokasi, korban menyalip truk Nopol L 9166 UQ yang disopiri Zaini, 50 tahun, warga Situbondo. Saat korban menyalip, diduga motor yang dikendarai korban menyenggol kendaraan dari arah berlawanan hingga korban terjatuh.
BACA: Tragis, Gadis SMA di Mojokerto Tewas Gantung Diri
Namun nahas, Anik yang posisinya dibonceng terjatuh dan masuk ke kolong truk. Akibatnya, tubuh korban terlindas ban bagian belakang truk hingga meninggal.
"Sebelum terjatuh, korban ini dengan mengendarai motor berjalan dari utara ke selatan. Saat hendak menyalip truk, motor korban bersenggolan dan terjatuh, hingga terlindas truk, " ujar Dodik, saksi mata.
Warga yang berada di sekitar kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Laka lantas Satlantas Polres Probolinggo. Petugas yang datang kemudian mengevakuasi korban ke kamar mayat RSUD dr. Moh Saleh.
Selanjutnya petugas melakukan olah tkp dan memintai keterangan saksi. Petugas kemudian membawa kedua kendaraan ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
(TOM)