BLITAR: Petugas gabungan melakukan razia makanan dan minuman (mamin) ke sejumlah toko dan swalayan di Kota Blitar, Jawa Timur, Senin 19 Desember 2022. Hasilnya, ditemukan beberapa jenis makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi.
Tim gabungan dari kepolisian, Dinas Kesehatan Kota Blitar dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) ini menggelar razia ke sejumlah swalayan dan toko modern. Petugas langsung memeriksa makanan dan minuman yang dipajang di etalase toko.
Kepala BPOM Cabang Kediri, Joni Idrus Setyawan mengatakan, petugas gabungan berhasil menemukan beberapa makanan ataupun minuman yang dianggap tidak layak konsumsi.
BACA: Jalan Ditembok Tetangga, Warga Tulungagung Terkurung 10 Jam
"Diantaranya, beberapa makanan yang sudah kadaluarsa, tidak memiliki ijin edar dan makanan dan minuman yang rusak pada kemasannya," ujarnya.
Karena dianggap membahayakan bagi kesehatan, makanan dan minuman tersebut disita dengan cara disobek kemasan serta dibuang isinya untuk dimusnahkan.
"Razia ini bertujuan agar masyarakat kota blitar dan sekitarnya mendapat perlindungan dari bahaya mengkonsumsi makanan dan minuman olahan menjelang natal dan tahun baru, " tandasnya.
Rencananya, sidak serupa akan terus digelar petugas gabungan selama Natal dan Tahun Baru 2023. Agar tidak ada masyarakat yang mengalami keracunan makanan kemasan saat perayaan Hari Raya Natal dan pergantian tahun.
(TOM)