Jember : Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mendorong pendaftaran tembakau Na Oogst Jember sebagai Indikasi Geografis (IG) dengan memberikan pendampingan khusus.
Pendampingan IG ini dipimpin langsung oleh Kadiv Yankum HAM Dulyono, didampingi Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra dan Sub Bidang Kekayaan Intelektual Gatot Suhartono. Hadir juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Jember dalam acara di Java Lotus Hotel, Kamis.
"Pentingnya pelindungan Indikasi Geografis bagi suatu produk unggulan daerah, selain itu di Jatim masih belum ada tembakau yang didaftarkan menjadi Indikasi Geografis," kata Kadiv Yankum HAM Kemenkum HAM Jatim Dulyono dikutip dari Antara, Jumat, 19 Julii 2024.
Dulyono berharap pendampingan ini bisa menjadikan Kabupaten Jember sebagai wilayah pertama yang mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis untuk tembakau Na-Oogst.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Jember, Imam Sudarmaji, menyatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut setelah Kabupaten Jember berhasil mendaftarkan dua jenis kopi, yakni Kopi Robusta Java Argopuro Jember dan Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember, sebagai Indikasi Geografis.
"Tembakau di Jember sudah banyak dikenal dengan produk cerutu, jadi sangat disayangkan jika tembakau itu tidak didaftarkan Indikasi Geografis," katanya.
Kabid Pelayanan Hukum Mustiqo Vitra menambahkan bahwa Kantor Wilayah, sebagai perpanjangan tangan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), mendukung penuh upaya Jember mendaftarkan tembakau Na Oogst, setelah sebelumnya sukses mendaftarkan Indikasi Geografis untuk kopi.
Setelah Indikasi Geografis terdaftar, langkah selanjutnya bagi Pemkab Jember adalah mendaftarkan merek kolektif, yang kepemilikannya bersifat komunal, agar produk unggulan Jember semakin dikenal.
"Perlu diketahui untuk cerutu yang menggunakan bahan dasar tembakau Na Oogst sudah di ekspor ke beberapa negara salah satunya Hong Kong," tambahnya.
Tembakau Na Oogst saat ini sedang dalam proses penyusunan buku deskripsi sebelum didaftarkan sebagai Indikasi Geografis.
(SUR)