KPK Periksa Delapan Anggota DPRD Tulungagung Periode 2014-2019

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan KPK dugaan suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. Hari ini, KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap delapan anggota DPRD Tulungagung periode 2014-2019.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memaparkan, delapan saksi tersebut adalah Widodo Prasetyo, Basroni, Subani Sirab, Saiful Anwar, Sumarno, Heru Santoso, Imam Sukamto, dan Mutiin. Ali tidak menjelaskan materi pemeriksaan terhadap ke-delapan orang tersebut. Ali hanya menyebut, semuanya diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung,” ujar Ali, Senin 4 Juli 2022.

Sebelumnya, KPK Tetapkan Tersangka Baru Terkait Dugaan Suap Pengalokasian Anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur. KPK sedang melaksanakan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti terkait dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Kab. Tulungagung.

“Dalam penyidikan ini KPK telah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka,” ujarnya beberapa hari lalu.

Baca juga : Update Haji 2022: 92.668 Jemaah Tiba di Mekkah, 21 Meninggal

Ali belum mau mengungkap tersangka baru dalam kasus ini. Namun, dia memastikan, saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan, pigaknya akan mengumumkan pihak-pihak mana saja yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk konstruksi perkara dan pasal pidana yang disangkakan.

“Pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi merupakan salah satu upaya pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh Tim Penyidik dan saat ini sedang berjalan,” ujar Ali.

 


(ADI)

Berita Terkait