LAMONGAN: Jajaran Polres Lamongan, Jawa Timur meringkus 106 pelaku berbagai kasus kriminalitas dalam Operasi Pekat Semeru yang digelar selama dua pekan ini. Ratusan tersangka ini masih didominasi kasus minuman keras dan narkotika (Mirasantika).
Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana mengatakan dari total sebanyak 106 tersangka, terbanyak masih terkait kasus minuman keras (miras).
"Kasus miras terdapat 80 kasus dengan 83 tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 800 liter miras berbagai jenis, " ujarnya, Rabu 15 Juni 2022.
BACA: Marak Curanmor, Buser Polres Probolinggo Tembak 3 Residivis
Selain miras, tindak kriminalitas lainnya adalah narkoba. Terdapat tujuh kasus dengan 11 tersangka. Sementara barang bukti yang diamankan 6,7 gram sabu-sabu. Disusul kasus perjudian terdapat 7 tersangka dari 4 kasus.
"Serta masing – masing satu tersangka kasus prostitusi dan premanisme, " bebernya.
Polisi akan terus melakukan operasi dan razia untuk tetap menjaga kondusifitas serta keamanan. Apalagi kabupaten lamongan sebentar lagi akan melaksanakan pemilihan kepala desa pada 26 Juni mendatang.
(TOM)