Gus Nur Ditangkap Saat Sedang Bekam

Gus Nur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto / Metro TV) Gus Nur saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya (Foto / Metro TV)

MALANG : Anak kedua Gus Nur, Mujiat mengatakan jika ayahnya ditangkap Bareskrim mabes polri saat sedang bekam.

"Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 00.00 WIB, tepat setelah Gus Nur mengisi acara Maulid Nabi di kawasan Kedungkandang, Kota Malang, beliau sedang bekam waktu itu,” papar Mujiat.

Anggota Bareskrim yang berjumlah sekitar 30 orang dan mengendari 4-5 mobil, menurut Mujiat, langsung masuk rumah Gus Nur sekaligus membawa surat penangkapan dan surat penggeledahan.

“Setelah menggeledah rumah kami, Gus Nur kemudian dibawa sekitar pukul 01.00 dini hari ke Jakarta beserta beberapa barang bukti berupa komputer jinjing (Laptop) dan Handphone,” tegasnya.

Mujiat mengakui bahwa penangkapan terhadap ayahnya itu berdasarkan laporan NU, karena dianggap mencemarkan nama baik NU saat potcast bersama Refly Harun. Namun, penangkapan itu menurut Mujiat tidak membuat keluarga kaget.

"Gus Nur sudah sering dilaporkan atas tuduhan yang sama," katanya. 


(ADI)

Berita Terkait