JOMBANG : Penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 B, Jombang, Jawa Timur kembali terjadi. Sejumlah barang diduga narkotika dan pil koplo, ditemukan petugas di dalam cemilan kerupuk asin yang dibawa seorang pembesuk.
Proses penyelundupan digagalkan pada saat proses pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ada dua bungkus kecil plastik berwarna hitam yang menempel di makanan tersebut. Setelah diperiksa lebih detail, salah satu plastik tersebut ternyata berisi benda kristal yang diduga merupakan sabu-sabu.
Bahkan, tak hanya berisi sabu satu plastik yang menempel di kerupuk ini juga diketahui berisi beberapa pil koplo. Dari keterangan pihak lapas Jombang, narkoba tersebut diselundupkan dengan cara dititipkan melalui pos pemeriksaan. Tujuan barang tersebut, ditujukan kepada seorang narapidana dengan kasus narkoba.
Berdasarkan informasi, pelaku penyelundupan sabu ke lapas jombang seorang perempuan. Dalam registrasi buku pengunjung lapas, pelaku memilih menggunakan nama Kapid, warga Diwek, Jombang. Barang tersebut dikirim, untuk warga binaan dalam kasus narkoba atas nama Nasiril Caki.
Kepala Lapas Jombang, Mahendra Sulaksana mengatakan total barang bukti yang disita ada sebanyak 4 kerupuk yang tiga diantaranya berisi bubuk diduga sabu-sabu. Sementara satu lagi, yakni pil dobel L.
"Seluruh barang tersebut, rata-rata direkatkan di antara kerupuk yang sudah direkatkan dan diberi pasltik," terangnya.
Hingga saat ini, petugas belum bisa mendeteksi siapa pelaku penyelendupan tersebut sebab alamat yang disertakan diketahui palsu. Sementara temuan ini, merupakan temuan kedua dari aksi penyelundupan narkoba ke dalam lapas Jombang.
(ADI)