SURABAYA: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur sudah mencoret lebih dari 90 ribu data pemilih yang meninggal dunia maupun tidak memenuhi syarat dalam Pilwali Kota Surabaya 2020.
Ketua KPU Jawa Timur, Choirul Anam mengatakan dari data awal yang diterima ada sebanyak 2. 183.000 pemilih yang tercantum dalam DPS Pilwali Surabaya. Namun setelah dicocokkan dan diteliti hanya ada 2.092.000 pemiih.
“Jadi ada data lebih dari 91 ribu pemilih yang dicoret. Termasuk data pemilih yang meninggal dunia, mutasi, pindah domisili, hingga tidak memenuhi syarat. Pencocokan dan penelitian data pemilih ini akan dilakukan hingga batas waktu 16 Oktober, “ ujarnya.
Sebelumnya, Bawaslu Kota Surabaya juga menemukan 7.270 orang meninggal dunia dan tidak memenuhi syarat, namun masih terdaftar di DPS Pilwali Kota Surabaya. Ribuan daftar pemilih yang sudah meninggal dunia tersebut ditemukan di 31 kecamatan di seluruh Kota Surabaya.
Atas temuan Bawaslu Kota Surabaya ini, KPU Jawa Timur memberikan apresiasi. Namun KPU Jatim juga meminta Bawaslu Kota Surabaya untuk memberikan kelengkapan data.
“Kelengkapan data, mulai nama dan alamat dari ribuan pemilih yang meninggal dunia dan tidak mememuh syarat itu kita perlukan agar bisa ditindaklanjuti, “ ucapnya.
(TOM)