PASURUAN : Misteri pembuangan bayi di jalan Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan terbongkar. Pelaku tak lain orang tua bayi. Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan rekaman CCTV serta keterangan dari puskesmas yang menangani persalinan bayi. Selanjutnya, polisi melakukan pendalaman dan mengamankan pelaku.
Pada rekaman CCTV itu, pelaku YM, ayah bayi terlihat keluar dari Puskesmas Tutur sambil membawa bayi pasa Selasa 20 Juni 2023 malam. Begitu keluar, YM menaiki sepeda motor dan pergi. Saat itulah diduga pelaku menuju lokasi dan membuang bayinya.
Sementara, istrinya SH, warga Desa Tutur, Kecamatan Tutur, masih menjalani perawatan medis dipuskesmas setempat usai melahirkan. Hasil penyelidikan polisi, kedua pelaku tega membuang bayinya karena malu hamil di luar nikah.
baca juga : Pria Bunuh Diri Lompat dari Jembatan Suramadu, Pesan Istri untuk Jaga Anak
"Kami melangsungkan nikah siri secara paksaan pada Senin, 19 Juni. Kemudian melahirkan anaknya pada Selasa tanggal 20 juni," kata YM.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama, mengatakan, saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Pasuruan. "Untuk bayinya masih dirawat di Puskesmas Sukorejo," katanya.
Diketahui, bayi laki-laki ditemukan tergeletak di pinggir jalan dengan luka di bagian hidung dan mulut. Saat ditemukan bayi dalam kondisi terbungkus plastik yang dilapisi kardus.
(ADI)