PASURUAN: Kue lebaran masih banyak tersisa di rumah-rumah. Namun dua emak-emak ini malah memilih ngutil alias mencuri kue lebaran di toko grosir Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Pasuruan.
Kedua pelaku adalah Ummah alias Sumiyati warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya domisili rumah kontrakan Desa Gejugjati, Lekok. Sedangkan rekannya, Misri warga Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada, Senin 1 Mei 23 sekitar pukul 10.00 WIB, di toko grosir milik Luluk Mukarromah.
BACA: Penertiban PKL dan Parkir Liar di Alun-alun Kota Probolinggo Ricuh
"Pelaku mengambil barang berupa kue lebaran sebanyak satu kotak jenis butter cookies merk purnama dengan cara disembunyikan atau dijepit di antara kedua pangkal paha, " ujarnya.
Kelakuan kedua emak-emak tersebut diketahui pemilik toko dan akhirnya diamankan. Kemudian dilaporkan ke Polsek Winongan Polres Pasuruan.
Dari tangan kedua terlapor kami menyita barang bukti berupa 1 kotak butter cookies merk purnama berisikan 4 toples. Akibat ulahnya, dua emak-emak ini ditahan di Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(TOM)