"(PKB) memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari seluruh tugasnya di semua komisi," ungkap Sekjen PKB, Hasanuddin Wahid, dikutip dari Metro TV, Senin, 9 Oktober 2023.
Keputusan ini diambil agar Edward berfokus pada penyelesaian masalah yang dilakukan anaknya. PKB sangat prihatin atas perbuatan keji yang dilakukan anak Edward.
Keputusan ini juga bentuk sanksi tegas dari PKB dan tanggung jawab moral. Selain itu, Edward dipastikan tidak memiliki jabatan khusus di DPP PKB.
Gregorius Ronald Tannur (GRT) menyiksa pacaranya, Dini Sera Afrianti (DSA), dengan sadis. Dini kehilangan nyawa di sebuah klub malam di Surabaya.
Dugaan kehadiran orang ketiga dalam hubungan mereka menjadi motif pembunuhan ini. Sebelum melancarkan aksinya, GRT sempat cekcok dengan korban.
Merasa tak puas adu mulut, GRT lantas menyiksa DSA dengan melindas tubuhnya dengan mobil serta menyeretnya sejauh lima meter.
(SUR)