Tes Positif Narkoba, Kasat Resnarkoba Polres Blitar Dicopot

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Jatim

Surabaya: Kepolisian Daerah Jawa Timur mencopot Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Blitar, Inspektur Polisi Satu SYK, dan memindahkannya ke Polda setempat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini karena IPTU SYK terbukti positif menggunakan narkoba.

"Yang bersangkutan sudah dinonjobkan dan dimutasi ke Polda Jatim sejak 31 Mei 2024 untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi, Dirmanto dikutip dari Antara, Selasa, 4 Juni 2024.

Dirmanto menjelaskan bahwa Iptu SYK baru menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar selama sekitar tujuh bulan. Ketika dilakukan tes urine kepada seluruh anggota polres beberapa waktu lalu, hasil urine Iptu SYK menunjukkan positif mengandung amfetamin.

"Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan," ujar Dirmanto.

Dia menegaskan bahwa Polda Jatim akan bertindak tegas terhadap anggota kepolisian yang terlibat dalam narkoba, baik sebagai pengguna maupun dalam peredaran.

"Yang jelas, Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba," katanya.

Kasus ini terungkap setelah hasil tes urine SYK dinyatakan positif. Sebelumnya, SYK telah dicurigai mengonsumsi narkoba sehingga Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria memerintahkan SYK untuk melakukan tes urine lagi pada Jumat (31/5).

Hasilnya, sampel urine SYK dinyatakan positif mengandung zat narkoba dan ia langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


(SUR)

Berita Terkait