Kasus Kematian Pesilat Sidoarjo Usai Kenaikan Tingkat, Polisi Periksa Pelatih

Ayah Alif menunjukkan bukti laporan kematian anaknya ke Polres Sidoarjo (Foto / Metro TV) Ayah Alif menunjukkan bukti laporan kematian anaknya ke Polres Sidoarjo (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Polisi memeriksa puluhan saksi terkait kasus meninggalnya Alif Risky Al Masih (17), pemuda asal Pucang yang meregang nyawa saat ujian kenaikan tingkat perguruan silat.

"22 orang sudah diambil keterangannya, keterlibatannya seperti apa. Kemudian kita akan gelarkan penentuan berikutnya," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu 14 September 2022.

Mantan Wakapolres Banyuwangi tersebut menyebut, dari puluhan terperiksa, di antaranya adalah pelatih, senior korban dan juga peserta ujian kenaikan tingkat. "Ada yang dari Sidoarjo, ada juga yang dari luar kota," jelasnya.

Mantan Wakapolres Banyuwangi tersebut menyebut, dari puluhan terperiksa, di antaranya adalah pelatih, senior korban dan juga peserta ujian kenaikan tingkat. "Ada yang dari Sidoarjo, ada juga yang dari luar kota," jelasnya.

Baca juga : Kasus Kekerasan Pondok Gontor, Polisi Periksa Dokter yang Keluarkan Surat Kematian Albar Mahdi

Saat ini, pihaknya telah mengantongi hasil otopsi jenazah korban. Dan tinggal menunggu waktu untuk disampaikan ke publik. "Hasil otopsi sudah keluar nanti akan kita rilis," tegasnya.

Alif dinyatakan meninggal dunia saat menjalani perawatan intensif di RSUD Sidoarjo. Sesaat sebelum meninggal, korban berpamitan mengikuti tes kenaikan tingkat pada perguruan silat yang ia ikuti.

 


(ADI)

Berita Terkait