SURABAYA : Tim Ditresnarkoba Polda Jatim Polda Jatim menangkap anggota kepolisian yakni Aiptu AW. Diduga, anggota Samapta Polres Pacitan ini menjadi pengedar narkoba. Terbukti dari tangganya diamankan 571 gram sabu siap edar.
Penangkapan Aiptu AW merupakan pengembangan dari penangkapan mantan anggota DPRD Ponorogo, Sutiyas Hadi Riyanto. Sutiyas ditangkap di rumahnya di Perumahan Anyelir, Mangkujayan, Ponorogo pada 10 Agustus 2022. Dia mengaku sebagai pengguna dan mendapatkan pasokan sabu dari Aiptu AW.
Kapolres Pacitan, AKBP Wildan Albert membenarkan anggotanya ditangkap karena kasus narkoba. "Kasusnya ditangani Polda Jatim," tuturnya di Pacitan, Jumat 19 Agustus 2022.
Setelah penangkapan Aiptu AW, Polres Pacitan menggelar pemeriksaan urine seluruh anggota. Namun hasilnya belum diumumkan.
Baca juga : Leluasa Intimidasi Keluarga Korban, Dirut Meratus Line Tersangka Penyekapan Belum Ditahan
(ADI)