MALANG : Oknum wartawan terduga pelaku pemerasan di salah satu sekolah di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang ditangkap polisi. Pria berinisial EY (48) itu ditangkap saat akan mengambil uang. Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti uang senilai Rp12,5 juta.
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat mengatakan EY diamankan pada Senin 15 Agustus 2022. Peristiwa ini bermula terkait munculnya pemberitaan di salah satu media online yang menunjukkan ada seorang siswa yang lengannya lebam karena dicubit temannya. Pada berita itu dijelaskan bahwa ulah tersebut karena perintah oknum guru.
"Namun setelah dari pihak Polres Malang dan Polsek Gondanglegi melakukan penyelidikan, dugaan cubit-mencubit di sekolah itu tidak benar adanya," jelas dia.
Dari munculnya berita itu, pada Rabu 10 Agustus 2022 pihak sekolah didatangi oleh seseorang yang mengaku dari wartawan media online dan cetak, berinisial EY, warga Kelurahan/Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Di situ, EY mengutarakan maksudnya untuk meminta uang dengan tujuan agar berita tersebut tidak dimuat dan tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga : Korsleting Listrik, Foodcourt TP 1 Terbakar
"Saat datang ke sekolah tersebut terduga pelaku pemerasan meminta uang sebesar Rp25 juta," ungkapnya.
Pihak sekolah yang tidak bisa memenuhi permintaan itu akhirnya mencoba dan meminta separuh dari nominal yang diminta. Dan terduga pelaku sepakat agar sekolah memberikan uang Rp12,5 juta.
"Dengan tawaran tersebut maka terduga pelaku pemerasan EY menyetujui. Dan akhirnya Senin 15 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB, EY datang ke sekolah tersebut dan mengambil uang damai itu," bebernya.
Namun saat EY mengambil uang, anggota Satreskrim Polres Malang langsung menangkapnya. Bersama barang bukti, EY dibawa ke mapolres untuk diperiksa. Barang bukti yang disita yaitu kartu tanda pengenal pers dan LSM, sebuah bolpoin, sebuah buku kwitansi warna hijau, amplop putih yang berisi uang tunai pecahan Rp50 ribu sebanyak 100 lembar serta sebuah HP.
"Terduga pelaku mengatakan kepada pihak sekolah bahwa perkara tersebut akan dimuat terus menerus serta melaporkan pihak sekolah kepada kepolisian jika tidak memberikan uang," tandasnya.
(ADI)