JEMBER: Lantaran data nomor Induk Kependudukan (NIK) dipakai orang lain, seorang pemuda di Jember tidak bisa melanjutkan pendidikan di bangku kuliah. NIK miliknya diketahui digunakan orang lain untuk mendaftar calon mahasiswa jalur beasisiswa.
Dengan menenteng poster, Ahmad Samani warga Desa Sukorambi, didampingi kakaknya, Azizatul, mendatangi Pendopo Bupati Jember, Senin 5 September 2022. Keduanya sempat berorasi di pintu gerbang untuk memperjuangkan nasib adiknya.
Upaya Samani untuk memperjuangkan nasibnya mendapatkan kembali nomor induk kependudukan yang diduga dipalsukan hingga kini belum menemukan solusi. Padahal sudah berkali-kali mendatangi dinas terkait.
"Selama dua tahun, sejak tahun ajaran baru 2021 hingga tahun 2022, adik saya tidak bisa mendaftar kuliah secara online karena NIK selalu ditolak oleh sistem pendaftaran dan telah terpakai orang lain, " ujar Azizatul.
Baca: Dibully Teman Sekelas, Pelajar di Pacitan Takut Sekolah
Ironisnya, orang yang menggunakan NIK Samani justru memperoleh beasiswa. Sebelumnya, Samani direkomendasikan mendaftar mahasiswa melalui jalur umum. Namun karena terbentur biaya, akhirnya selama hampir dua tahun tidak dapat kuliah.
Sementara Kepala Bidang Pengelola Informasi Kependukan Dispendukcapil Jember, Yoni Restian mengatakan setelah dicek tidak ditemukan nomor induk kependudukan ganda.
"Kemungkinan pada saat pendaftaran kuliah tahun 2021 lalu, terjadi kesalahan memasukkan data oleh petugas pendaftaran perkuliahan, " ucapnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember berjanji akan melakukan pendampingan agar Ahmad samani bisa kembali mendaftar kuliah melalui jalur beasiswa.
(TOM)