Hina Jokowi, Ketua FPI Galang Ditangkap

Ilustrasi/Medcom.id Ilustrasi/Medcom.id

Medan: Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Deli Serdang, Sumatera Utara, Welly Putra, ditangkap oleh polisi. Diketahui, media sosial sempat digegerkan dengan unggahan foto Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menggendong Presiden Joko Widodo. Diduga, Welly lah yang mengunggah foto tersebut.

“Yang bersangkutan ditangkap karena telah melakukan penghinaan kepada Presiden Joko Widodo melalui media sosial Facebook,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi, Jumat, 27 November 2020.

Warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang tersebut terbukti mengunggah foto yang viral tersebut. Foto ini diunggah melalui akun media sosial Facebook dengan menggunakan gawai.

“Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya,” sebut Tatan.

Adapun barang yang diamankan oleh kepolisian. Di antaranya tiga unit telepon genggam, KTP, dan borgol dari tangan pelaku. Pelaku terjerat Pasal 45 ayat (3) JO Pasal 27 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP JO Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP.


(SYI)

Berita Terkait