Agus ditangkap di salah satu kantor perekrutan tenaga kerja di kawasan Semampir Utara, Kelurahan Medokan Semampir, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
Penangkapan pelaku ini atas laporan beberapa korban yang kesal dengan modus pelaku yang menjanjikan pekerjaan menjadi sekuriti dan karyawan perkantoran.
"Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota TNI angkatan darat berpangkat sersan mayor atau serma yang identitasnya dipajang dan disebarkan di media sosial," kata Danramil Sukolilo Surabaya, Mayor Inf. Supriyo Triwahono.
Dari hasil interogasi di lokasi, pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan penipuan terhadap para korban. Korban masing-masing sudah menyetorkan uang sejumlah Rp3.5 juta.
Dua dari tiga korban penipuan Yakni Risky Fitrianto (26) warga Benowo Surabaya mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai sekuriti. Sedangkan korban kedua atas nama Amelisa Amelia (26) warga Bulak Banteng Surabaya mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai karyawan perkantoran.
"Namun, para korban yang sudah menyetor sejumlah uang hingga kini justru tidak ada tindak lanjutnnya," ujar Triwahono.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, anggota koramil Sukolilo surabaya menyerahkan pelaku ke petugas Polsek Sukolilo Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(ADI)