Jadi Ajang Prostitusi, Penyewa Kamar Kos Diciduk Polisi

Kondisi kamar kos yang disegel polisi. (metrotv) Kondisi kamar kos yang disegel polisi. (metrotv)

PONOROGO: Seorang penyewa kamar kos di Ponorogo,  Jodi Prasetiya harus berurusan dengan aparat kepolisian. Penyebabnya, kamar kos ini kembali disewakan kepada wanita di bawah umur untuk ajang mesum.

Kasat Reskrim Polres Ponorogo,  AKP Hendi Septiadi mengatakan terbongkarnya kasus ini beraawal dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan praktik prostitusi. Petugas  langsung mendatangi rumah kos yang berada di Jalan Merbabu Kelurahan Nologaten, Kecamatan Ponorogo, Rabu 23 Desember 2020.   
 
"Warga setempat merasa resah karena ada salah satu kamar yang disewakan kepada pasangan muda-mudi dan berganti-ganti, " ujarnya.  

Kecurigaan terbukti benar, saat digeledah ternyata dalam kamar kos didapati pasangan remaja di bawah umur sedang berada di dalam kamar melakukan tindakan asusila.

Dari hasil pemeriksaan polisi, kamar yang disewakan dengan tarif per jam tersebut merupakan kamar yang disewa pria  atas nama Jodi Prasetiya.

Namun sejak empat bulan lalu, Jodi menyewakan kembali kamarnya kepada orang lain dengan tarif sewa per jam Rp 25 ribu. Sementara tarif paling mahal sebesar Rp 100 ribu  mulai dari pukul 22.00 WIB  hingga pukul 07.00 WIB.

Karena ada indikasi menyediakan tempat berbuat mesum, polisi akhirnya menyegel kamar kost ini. Petugas juga mengamankan Jodi  termasuk sejumlah barang bukti seperti alat kontrasepsi yang ditemukan dalam kamar.  

"Untuk mendalami kasus ini, kamu juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pemilik rumah kos, " ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait