Demi Sebotol Susu, IRT Gresik Jualan Sabu Sambil Gendong Anak

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

GRESIK : Kehidupan Wiwik Indrawati (48) begitu ironis. Perempuan asal Gresik ini ditangkap polisi saat mengirimkan sabu kepada pelanggan. Mirisnya, ibu rumah tangga mengendong anaknya saat jualan barang haram itu.

Kanit I Satres Narkoba Polres Gresik Aipda Khamim Tohari mengatakan Wiwik ditangkap saat mengantarkan sabu di Jalan Kapten Dulasim Kelurahan Singosari, Kecamatan Kebomas, Gresik. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu poket sabu dengan uang hasil penjualan narkoba Rp4,8 juta.

"Sabu tersebut milik tersangka Suyono (ditangkap sebelumnya,red). Wiwik hanya sebagai kurir," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat berbisnis sabu lantaran terpaksa dengan kondisi ekonimi. Sejak suaminya sakit keras, dirinya harus jadi tulang punggung keluarga. Pelaku menafkahi suaminya dan anaknya.

baca juga : Geger!, Dua Patung Kuno Makam Kembang Kuning Surabaya Dicuri

“Uangnya untuk kebutuhan setiap hari. Termasuk membeli susu,” terangnya.

Wiwik mengaku bersama Suyono sekali menjual barang haram tersebut langsung 9 gram sabu siap edar. Kini kedua pelaku diamankan di Mapolres Gresik. Dengan dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun.


(ADI)

Berita Terkait