Minta Sumbangan Berbekal Yayasan Fiktif, Empat Pria Diamankan Polisi

Ilustrasi / Medcom.id Ilustrasi / Medcom.id

PONOROGO : Empat orang asal Kabupaten Pasuruan diamankan Sat Samapta Polres Ponorogo saat berada di Pasar Stasiun, Kota Reog, Selasa 10 Januari 2023. Empat orang itu berinisial MM (37), SF (20), EF (20), dan DM (37). Mereka diamankan atas laporan para pedagang di Pasar Stasiun Ponorogo yang mulai resah dengan aksi keempat orang tersebut.

"Benar, Sat Samapta Polres Ponorogo melalukan penindakan tipiring, mengamankan empat orang asal Pasuruan," kata Sementara Kasat Samapta Polres Ponorogo, AKP Agus Syaiful Bahri.

Agus menjelaskan, dari pengakuan keempat orang tersebut, aksi meminta-minta itu mengatasnamakan yayasan tertentu. Namun yayasan yang disebutkan ternyata fiktif. "Namun setelah kami ditelusuri, yayasan yang mereka sampaikan itu tidak ada atau fiktif. Kita hubungi via seluler tidak nyambung," jelas dia.

baca juga : Belasan Tiang Listrik dan Pohon Tumbang Diterjang Angin, Pantura Gresik Macet Total

Agus menegaskan, tindakan mereka tidak tepat dan meresahkan warga. Selanjutnya atas dasar laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti. "Kami datang ke sana, kita mintai keterangan serta dilakukan pembinaan," pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait