Masih SMP, Anak Pedangdut Lilis Karlina Jualan Narkoba

Lilis Karlina Lilis Karlina


PURWAKARTA: Anak dari penyanyi dangdut senior, Lilis Karlina ditangkap Polres Purwakarta lantaran menjual narkoba. Mirisnya, pelaku berinisial RD  masih berusia 15 tahun bertatus pelajar SMP.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, 12 Maret 2023 anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Kapolres AKBP Edwar Zulkarnain.

Melihat usia RD yang masih 15 tahun, Edwar mengaku sangat miris. Namun, proses hukum tetap berjalan. Apalagi, peran RD sebagai penjual narkoba hingga luar Purwakarta.

BACA: Kapal Buatan Siswa SMKN 3 Sidoarjo Resmi Melaut

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online, kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli, dan dia mengendalikan pengedar usia dewasa. Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," katanya.

Polisi menyita ratusan barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.

Lilis Karlina sendiri terlihat mendatangi Mapolres Purwakarta. Namun, penyanyi yang dulu tergabung dalam Manis Manja Grup itu tak mau berkomentar.

 


(TOM)

Berita Terkait