SURABAYA : Wisma atau Mess Karanggayam Jalan Karanggayam No. 1, Tambaksari, Surabaya, dilaporkan rusak, Kamis 26 Agustus 2021. Pemkot Surabaya menyebut perusakaan diduga dilakukan orang tidak bertanggungjawab. Tampak sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan kaca di bagian depan wisma hancur.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi. Termasuk mengamankan sejumlah benda bersejarah yang tersimpan di dalam wisma.
"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan," ujar Afghani.
Afghani menjelaskan pihaknya akan memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman. "Kita sebetulnya sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam dan sebagainya. Hari ini akan kami cek kembali," tambah dia.
Dia mengatakan bakal mencarikan ruangan khusus di Stadion Gelora 10 November untuk menyimpan benda-benda bersejarah tersebut. Meski begitu, pihaknya menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab tersebut.
BACA JUGA : Kapok!, 2 Pelaku Gendam di Pasuruan Dihajar Massa
"Kita nanti carikan ruang di gelora 10 November sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian ini. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman," tegasnya.
Sementara terkait dengan langkah hukum yang akan diambil, Afghani menyatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun dia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depan.
"Kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," tandasnya.
Polisi Olah TKP
Polisi menyelidiki dugaan penjarahan Wisma Persebaya di Jalan Karang Gayam, Surabaya. Sejumlah barang di wisma tersebut hilang. "Sementara yang dipastikan hilang adalah sejumlah unit alat pendingin ruangan dan teralis jendela," ujar Kanit Reskrim Polsek Tambaksari, Iptu Didik Ariawan.
Sedangkan, berbagai aset seperti piala, foto-foto dan jersey milik mendiang pemain legendaris Persebaya Eri Irianto tetap terpajang di etalase sebuah ruangan gedung tersebut. Menurutnya sedang dilakukan pendataan aset-aset yang ada. "Sedang dilakukan pendataan aset-aset yang ada, ujarnya.
Wisma Persebaya tampak kotor tak terawat sejak dikosongkan pada 15 Mei 2019, menyusul sengketa lahan seluas 49.400 meter persegi di kawasan itu yang diklaim milik Pemerintah Kota Surabaya. Pengosongan yang dilakukan oleh aparat Kejaksaan Negeri Surabaya ketika itu, dengan alasan pengamanan aset Pemerintah Kota Surabaya.
Hubungan hukum dengan Persebaya dinilai telah berakhir, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016.
(ADI)