BANYUWANGI : Seorang pekerja di tambang pasir di Desa Sumberbulu, Kecamatan Songgon, Kabupaten Banyuwangi tewas tertimpa longsor di galian c tersebut, Senin 29 November 2021. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.30 WIB, saat korban bernama Imam Safi'i (36) menggali pasir secara manual di sebuah lahan persawahan, ditemani sang istri Ana Muslimah (39).
Namun istri korban selamat lantaran menunggu di pondok dekat tempat penggalian. Diduga tekstur tanah galian itu labil lantaran terkena hujan. Apalagi cara pengambilan pasir di sana dari sisi samping ke dalam dan bukan dari permukaan lantas ke bawah. Kapolsek Songgon, Iptu Eko Darmawan menyebut bahwa peristiwa itu terjadi di areal persawahan milik kepala desa setempat.
"Kejadian pagi hari, saat korban beraktivitas menggali pasir. Saat tanah digali ke samping, tiba-tiba tanah di atasnya runtuh dan longsor menimpa korban," terang Eko.
"Istri korban yang posisinya tidak jauh berusaha menolong korban yang tertimbun material cukup banyak dan meminta tolong warga," tambah dia.
Baca Juga : Waspada, Kenali Modus yang Sering Dilakukan Mafia Tanah
Warga berdatangan dan langsung menolong korban dengan cara menggali reruntuhan tanah yang menimbun korban. Setelah digali sekitar tiga meter, korban ditemukan. Namun saat dievakuasi, korban sudah tidak bernyawa. "Korban mengalami pendarahan aktif di mata kiri, hidung dan mulut. Juga terdapat lebam di leher serta dada atas dan lengan kanan. Juga lecet-lecet di sekujur tubuhnya," papar dia.
Sementara pemilik lahan, Sarengat Ma'aruf yang merupakan Kepala Desa Sumberbulu mengaku bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. "Saya bertanggung jawab dari kejadian ini. Saya akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan," ungkap Sarengat kepada wartawan.
Sarengat juga mengaku sudah sering mengingatkan korban agar menggali dengan cara yang benar. "Pasir jangan digrowongi (digali dari samping ke dalam), karena bahaya. Tapi tetep saja seperti itu. Hasil penjualan pasir saya juga tidak minta," tambahnya.
Sarengat siap diperiksa polisi terkait peristiwa itu.
Proses autopsi tidak dilakukan karena keluarga korban tidak menghendaki dan menerima peristiwa itu sebagai musibah. Keluarga korban juga membuat surat pernyataan tidak menuntut siapapun atas peristwa tersebut.
(ADI)