SURABAYA : Seorang hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya ditangkap tim Komisi Penanggulangan Korupsi (KPK) Kamis 20 Januari 2022 pagi. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, memalui keterangan tertulis membenarkan ada operasi tangkap tangan hakim dan panitera di Pengadilan Negeri Surabaya.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Surabaya Jawa Timur,” katanya.
Dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, ujar Ali, lembaga antirasuah tersebut mengamankan dua orang. Mereka, kata dia, diduga terlibat suap terkait perkara yang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
"Terdiri dari Panitera dan pengacara yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait sebuah perkara di PN Surabaya,” ucap Ali.
Baca Juga : Hakim di Surabaya Terkena OTT KPK
Hingga kini, KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut. Menurut Ali, pihaknya memiliki waktu 1×24 jam KPK untuk segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan tersebut.
“Perkembangannya akan disampaikan,” tutur dia.
(ADI)