SURABAYA: Diduga melibatkan anak-anak dalam kampanye, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji dilaporkan ke Bawaslu Surabaya.
Ketua Gerakan Mahasiswa (GM) Jaman Surabaya, Zainuddin mendesak untuk mengusut temuan pelanggaran kampanye Pilwali Kota Surabaya 2020 yang sudah beredar luas di media sosial.
"Terkait beredarnya video di media sosial instagram yang melibatkan anak di bawah umur atau yang tidak memiliki hak memilih, mahasiswa mendesak Bawaslu agar lebih tegas. Sehingga menciptakan Pilwali Surabaya yang aman, konsudif dan bermartabat, " tandasnya.
Laporan dari GM Jaman ini didasari dari video berdurasi satu menit 11 detik ini yang beredar luas di masyarakat dari media sosial instagram.
Dalam video ini, paslon Eri Cahyadi dan Armuji datang ke gerai makanan yang berlokasi di kawasan ruko Pakuwon City Surabaya mengenakan baju putih dengan simbol logo nomor satu di dada sebelah kanan.
Keduanya disambut pemilik restoran, Jason Surya yang usianya sekitar 14 tahun dan masih duduk dibangku SMP. Ketiganya terlihat berbincang di dalam restoran, sekaligus mempromosikan menu siomay, tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Sementara Koordinator Divisi Pelanggaran Bawaslu Kota Surabaya, Usman mengaku sudah menerima semua berkas laporan dari sejumlah mahasiswa.
"Kami akan melakukan kajian awal dalam dua hari ke depan terhadap laporan yang dilayangkan pihak pelapor, " ucapnya.
Bawaslu Kota Surabaya menegaskan dalam peraturan protokol kesehatan, anak-anak, ibu hamil dan lansia dilarang terlibat dalam kampanye politik.
(TOM)