MALANG: Kasus teror bom ikan (bondet) di rumah milik petugas Lapas Kelas I Malang, diduga ada kaitannya dengan peredaran narkoba. Peristiwa itu sendiri terjadi pada Senin, 24 Oktober 2022, sekitar pukul 10.45 WIB.
Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, mengatakan kejadian teror di rumah Abdul Aziz, di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur diduga karena pihak Lapas Kelas I Malang sedang menggencarkan pemberantasan narkoba di dalam lapas.
"Sehingga membuat jaringan pengedar narkoba menjadi terusik dan tidak terima. Beberapa waktu lalu, saudara Aziz memang melakukan penggagalan upaya peredaran narkoba ke dalam Lapas Malang," kata Zaeroji, Minggu, 30 Oktober 2022.
BACA: Polisi Buru Pelaku Pelempar Bondet di Rumah Petugas Lapas Malang
Zaeroji mengaku prihatin dengan kejadian yang menimpa jajarannya. Meski begitu, ia mengapresiasi kepada jajarannya yang tegak lurus melakukan pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Aziz mengaku sedikit trauma, tapi sudah komitmen untuk tetap bekerja sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," ujarnya.
Saat ini, Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Polres Malang. Pria asal Samarinda itu menambahkan setelah kejadian, pihak Polres Malang telah melakukan olah TKP.
"Kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian, kami berharap pelakunya segera tertangkap," terangnya.
Polres Malang tengah menyelidiki kasus teror bom di rumah milik petugas Lapas Kelas I Malang, Abdul Aziz, yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi, mengatakan ada dua orang terduga pelaku dalam kasus teror bom ini. Kedua terduga pelaku ini sempat terekam kamera CCTV saat menjalankan aksinya.
"Salah satunya sudah kita identifikasi yang sebagai eksekutor. Sedang kita dalami posisinya saat ini berada dimana. Kami sedang giat maksimal di lapangan untuk mengungkap pelaku dari peristiwa ini," kata Donny, Minggu, 30 Oktober 2022.
(TOM)