BLITAR: Kericuhan mewarnai sidang peninjauan lahan perkebunan yang dilakukan tim dari Mahkamah Agung di Desa Modang, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Rabu 21 September 2022.
Kericuhan ini bermula saat seorang tergugat berhenti di lokasi sidang sengketa. Kemudian melakukan provokasi kepada warga yang akan menerima bagian tanah.
Warga yang emosi langsung terlibat adu pukul dengan pihak tergugat. Akibat kejadian itu satu orang warga mengalami luka di kepala.
BACA: Gegara Judi Online, 23 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai
Kericuhan baru bisa diredakan setelah puluhan polisi dan TNI diterjunkan di lokasi. Polisi juga mengamankan tergugat agar tidak jadi bulan-bulanan amukan warga.
Ketua majelis PTUN, Julian Praja mengatakan, sidang peninjauan ini merupakan agenda lanjutan Mahkamah Agung sebelum melakukan sidang pembagian tanah bekas PT Dwi Sri.
"Total ada lebih dari 100 hektar lahan yang akan dibagikan kepada 700 warga, " ujarnya.
(TOM)