Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, Ini Janji Eri-Armuji

KPU tetapkan pasangan Eri-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya (Foto / Metro TV) KPU tetapkan pasangan Eri-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya (Foto / Metro TV)

SURABAYA : Pasangan Eri Cahyadi-Armuji ditetapkan KPU sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih, Jumat 19 Februari 2021. Keputusan itu dilakukan dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih hasil Pilkada Surabaya 2020.

Usai ditetapkan, Wali Kota Surabaya terpilih Eri Cahyadi mengaku akan bersungguh-sungguh menjadi wali kota. Hal ini merupakan amanat dan berusaha membuat rakyat Surabaya menjadi lebih makmur. Dia juga berjanji saat bekerja nanti akan menyelesaikan masalah pandemi covid-19 dan mengurangi pengangguran di Surabaya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada partai politik, Badan Pengawas Pemilu Surabaya, serta masyarakat Surabaya selaku pemilih yang telah memberikan mandatnya,” katanya.

Dalam Pilkada 2020, pasangan nomor urut 1 Eri Cahyadi-Armuji meraih 597.540 suara atau 56,94 persen dari total suara sah.

Keputusan penetapan Eri-Armuji sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya terpilih itu termaktub surat keputusan KPU Surabaya Nomor 49/pl.02.7-kpt/3578/kpu-kot/2/2021 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali terpilih dalam Pilkada Surabaya 2020.

Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih akan dilakukan akhir Februari mendatang di Gedung Negara Grahadi Surabaya.

 


(ADI)

Berita Terkait