BANGKALAN: Tiga komplotan pencuri kendaraan bermotor diringkus Polres Bangkalan. Dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas setelah mencoba kabur dari sergapan petugas.
Dua dari tiga pelaku asal Kecamatan Kokop yang sering beraksi di Kabupaten Bangkalan meringis kesakitan saat digiring ke dalam ruang tahanan.
Kapolres Bangkalan, AKBP Alith Alarino. mengatakan penangkapan ketiga tersangka bermula dari laporan salah satu korban.
"Mendapat laporan tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penggrebekan di rumah tersangka dan benar saja di salah satu rumah tersangka di temukan sepeda motor milik pelapor, " ujarnya.
BACA: Napoleon Bonaparte Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang
Petugas langsung melakukan penangkapan. Namun dua diantaranya tidak kooperatif dan hendak melakukan perlawanan kepada petugas. Tak mau buruannya kabur, tindakan tegas dan terukur dilakukan dengan tembakan di bagian kaki.
"Komplotan ini sudah beraksi di tujuh TKP. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiganya terancam hukuman sembilan tahun penjara, " ujarnya.
(TOM)