JOMBANG: Bupati Jombang Munjidah Wahab mengakui bansos daging busuk yang diterima puluhan warga miskin dalam program BPNT lepas dari pantauan.
Sementara penyuplai dan agen penyalur bansos daging busuk yang sempat diterima 25 warga miskin di Desa sukorejo, Kecamatan Perak sudah diberi sanksi berupa pencopotan.
"Program bantuan pangan non tunai yang seharusnya diawasi sebagian tidak bisa dilakukan akibat ada gerakan mandiri yang dilakukan penyuplai dan agen, " ujarnya.
BACA: Kasus Bansos Daging Busuk Jombang, Sekda Minta Tutup E-Warong
Ditambahkan Munjidah, Pemkab saat ini sudah memblacklist penyuplai dan agen penyalur akibat sudah merugikan para warga penerima bansos kemensos.
"Ke depan seluruh distribusi diminta untuk dikelola oleh paguyuban agar proses pengawasan terkait mutu dan kualitas bisa terjaga, " ucapnya.
(TOM)