JOMBANG: Kasus persalinan normal yang dipaksakan hingga membuat bayi meninggal mematik reaksi dari sejumlah kalangan, termasuk DPRD Jombang. Wakil rakyat itu memanggil pihak RSUD Jombang untuk diminta klarifikasi, Selasa 2 Agustus 2022.
Pemanggilan dilakukan dengan mendatangkan sejumlah dokter yang menangani persalinan. Selain itu juga memanggil keluarga pasien. Pertemuan digelar ruang Komisi D DPRD Kabupaten Jombang.
"Keterangan RSUD sangat diperlukan guna membongkar penyebab pasti kematian bayi hingga harus dilakukan pemisahan kepala dari badan, " ujar Syarif Hidayatullah, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang.
Dalam pemanggilan, DPRD Jombang meminta seluruh keterangan dari kedua belah pihak guna memperjelas kronologi penanganan terhadap ibu dan bayi saat persalinan.
BACA: Dituding Paksa Persalinan Normal hingga Bayi Meninggal, Begini Penjelasan RSUD Jombang
"Proses bersalin yang dilakukan secara normal hingga berujung kematian pada bayi perlu diperjelas mengingat pasien sempat meminta ada operasi cesar, " tandasnya.
Tak hanya RSUD dan keluarga pasien, DPRD juga meminta klarifikasi dari petugas puskesmas yang sebelumnya sempat di infromasikan merujuk pasien dengan status harus melakukan operasi cesar. Diketahui status pasien juga merupakan pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS)
"Jika ditemukan ada unsur kelalaian, pihak DPRD tak segan akan meminta ada investigasi, " tandasnya.
(TOM)