JAKARTA : Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan Irjen Ferdy Sambo menyesal telah melibatkan ajudannya dalam pembunuhan Brigadir J. Dia pun ingin Bharada E atau Richard Eliezer dibebaskan. Taufan menjelaskan pengakuan Ferdy Sambo itu diungkapkan saat pemeriksaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok beberapa waktu lalu. Dia menanyakan itu kepada Sambo setelah selesai pemeriksaan pokok.
"Waktu itu saya tanya kamu merasa enggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi ikut masalah ini. Dia bilang iya Pak saya salah. Nanti saya tanggung jawab semuanya," ujarnya di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 23 Agustus 2022.
Ferdy Sambo pun menurutnya mengaku salah dan berharap agar Bharada E segera dibebaskan dalam kasus tersebut. Dia menyebut penembakan tersebut berdasarkan perintah darinya. "Dia bilang begitu (agar Bharada E dibebaskan). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu, Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak," tuturnya.
Baca juga : Terseret Kasus Sambo, Kapolri Mutasi 24 Polisi
Taufan pun mengatakan Komnas HAM sejak awal sudah menaruh kecurigaan jika Bharada E merupakan tumbal dari perbuatan Irjen Pol Ferdy Sambo pada saat itu. "Kalau kalian pernah dengar saya mengambil satu sinyal, sinyal saya tidak bisa, tidak tega saya bilang, seorang Bharada E itu kemudian jadi tumbal semua persoalan ini," katanya.
(ADI)