Clicks: Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melarang pegawai kecamatan, kelurahan, dan puskesmas meminta fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) saat memberi pelayanan kepada masyarakat.
"Kalau ada anak buah saya yang minta data KTP atau KK, jangan diberi. Saya haramkan lurah, camat, dan puskesmas minta fotokopi KTP dan KK. Ini koreksi betul buat kami," kata Wali Kota Eri Cahyadi, dikutip dari Antara, Rabu, 3 Agustus 2022.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi saat 'Ngobras' (Ngobrol Santai) di Ballroom Rich Palace, Surabaya, Selasa, 2 Agustus 2022. Saat Ngobras itu, salah satu keluhan yang disampaikan Kader Surabaya Sehat (KSH) kepada Eri adalah soal aplikasi Sayang Warga dan pengisian data serta insentif kader Kecamatan Genteng.
Menanggapi curhatan dari KSH, Eri langsung memberikan solusi. "Ketika data warga sudah masuk ke aplikasi Sayang Warga, itu tidak perlu membuat laporan lagi, cukup itu saja, apa lagi minta fotokopi KTP," kata Eri.
Eri menjelaskan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) itu sudah pasti terdaftar di aplikasi Sayang Warga. Oleh karena itu, lurah, camat, dan pegawai puskesmas tidak perlu lagi meminta salinan KTP atau KK warga yang akan dibantu.
Menurut Eri, pendataan warga itu harus sudah terintegrasi satu sama lain. Mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga ke organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Masih adanya sistem administrasi manual menandakan ada sistem yang perlu diperbaiki.
"Kalau sudah ada aplikasi tapi masih diminta berkas, ya ada yang salah di sistem itu. Saya bilang ke semua kader, kalau diminta (fotokopi KTP dan KK) jangan kasih. Smart city ya seperti ini harus terintegrasi," ujar dia.
(SUR)