Santri Tewas Dianiaya, Izin Pondok Pesantren Gontor Tidak Cabut

Pondok Modern Darussalam Gontor/ist Pondok Modern Darussalam Gontor/ist

SURABAYA: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur tidak akan mencabut izin Pondok Pesantren Darussalam Modern Gontor pasca kasus penganiayaan yang membuat santri meninggal dunia.

Kepala Bidang Pondok Pesantren Kemenag Jatim,  As'adul Anam menyebut   meninggalnya santri itu disebut murni perundungan oleh senior atau masalah perseorangan.

"Ini murni kasus antara santri dengan santri, penganiayaan dilakukan senior terhadap junior. Tidak ada hubungannya dengan lembaga," kata Kepala Bidang Pondok Pesantren, As'adul Anam, di Surabaya, Selasa, 6 September 2022.

Anam mengklaim izin Pondok Pesantren Gontor sudah dilakukan sejak lama dan bersifat permanen alias berlaku selamanya. Dengan kejadian ini, Anam memastikan tidak akan melakukan evaluasi pada izin berdirinya ponpes, namun lebih kepada pengawasan santri.

BACA: Tidak Adil, Penganiaya Santri Gontor Hanya Dikeluarkan dari Pondok

"Karena kejadian ini bukan pada lembaga Ponpes, maka pengawasan santri yang harus ditingkatkan. Pengawasan dilakukan di tingkat kamar, lantai, dan gedung terkait kegiatan santri," jelasnya.

Sebelumnya Juru Bicara (Jubir) Ponpes Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid, mengakui adanya tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap santri hingga meninggal. "Berdasarkan temuan tim pengasuhan santri kamu menemukan dugaan Penganiayaan yang menyebabkan almarhum wafat," kata Noor Syahid.

Noor mengaku sudah memberikan sanksi tegas pada santri yang terlibat dalam perundungan dan penganiayaan itu. Santri yang meninggal, AM sendiri, disebutnya berasal dari Palembang.

"Kami bertindak cepat dengan menindak menghukum mereka yang terlibat," ujarnya.

Noor juga mengaku bahwa pada hari yang sama ketika almarhum wafat, pihaknya telah mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat.

"Yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," ujarnya.

 


(TOM)

Berita Terkait