Terekam CCTV saat Beraksi, Komplotan Curanmor Bangkalan Dikeler ke Tahanan

Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan (Foto / Istimewa) Tangkapan layar rekaman CCTV pelaku curanmor di Bangkalan (Foto / Istimewa)

BANGKALAN : Sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah tempat di Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, diringkus. Tiga orang ditangkap. Mereka adalah AR (22) dan M (29) warga Kecamatan Banyuajuh, Kamal. Sedangkan satu tersangka lain yakni MM (36) warga Labang yang menjadi penadah.  

Kapolsek Kamal, AKP Andy Bakhtera mengatakan, penangkapan bermula dari laporan salah satu korban yakni Homseh warga Kecamatan Socah. Ia yang sehari-hari bekerja di sebuah kedai makanan di Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal menjadi korban pencurian setelah memarkir motornya di sebelah kedai.

“Saat korban bersiap membuka kedai, pelaku berjalan kaki mendatangi motor korban dan membawa lari, dari situ kami lakukan pengecekan hasil rekaman CCTV,” ujarnya, Rabu 22 Maret 2023.

Berdasarkan laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga terungkap identitas para tersangka. Ketiganya sendiri ditangkap di lokasi berbeda. Tersangka MM di rumah istrinya di Kecamatan Tambaksari Kota Surabaya. Sedangkan AR dan M di rumah masing-masing.  

baca juga : Adu Banteng Pikap dan Motor di Lamongan, Ayah dan Anak Tewas

Andy mengaku, selain tiga pelaku tersebut masih terdapat satu pelaku yang masih buron. Pelaku tersebut berinisial F (18) yang juga merupakan anggota komplotan pencuri motor. “Satu lagi DPO yang saat ini masih kita lakukan pengejaran, identitasnya sudah kita kantongi,” imbuhnya.

Andy juga menambahkan, para pelaku diketahui melakukan pencurian di 9 lokasi. Diantaranya rumah, toko hingga kos mahasiswa yang ada di sekitar kampus UTM. “Kami masih dalami lagi apakah ada TKP lain yang menjadi lokasi curanmor. Untuk barang curian dijual melalui media sosial dan juga dibawa ke arah Sokobanah,” pungkasnya.


(ADI)

Berita Terkait