Sindikat Jual Beli Senpi Iligal Diringkus Polisi

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membeber senpi ilegal yang dijual belikan para tersangka (Foto / Metro TV) Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro membeber senpi ilegal yang dijual belikan para tersangka (Foto / Metro TV)

SIDOARJO : Polresta Sidoarjo mengungkap sindikat jual beli senjata api (senpi) ilegal di wilayah Blitar-Surabaya. Tiga pelaku ditangkap. Mereka yakni TS (34), warga Kademangan-Blitar, selaku penjual senpi, AS (32) dan EK (45), keduanya warga bakung dan Wonotirto, Blitar yang ditangkap sebagai pembeli.

"Selain menangkap ketiga tersangka, kami juga mengamankan barang bukti berupa 9 senpi berbagai jenis dan ratusan amunisi," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Jumat 24 Februari 2023.   

Kombes Wahyu mengatakan praktik jual beli senjata api ilegal ini terungkap setelah polisi melakukan pengembangan kasus temuan senjata api yang akan dikirim dari Blitar ke Makassar melalui Bandara Juanda, Surabaya.

"Kami awalnya menerima penyerahan temuan senjata api di Juanda. Setelah itu kami kembangkan dan menemukan sembilan pucuk senpi," terangnya.

baca juga : Terdakwa Korupsi Proyek Peningkatan Jalan di Tulungagung Divonis 2 Tahun

Sembilan senpi yang ditemukan antara lain jenis senjata kecil revolver hingga senjata laras lanjang jenis sniper. Seluruh senpi itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Hasil pemeriksaan polisi, TS merupakan tersangka utama dalam kasus ini.

"Tersangka TS mendapatkan bahan baku senjata api dari media sosial, lalu dirakit sendiri," tandasnya.

Wahyu mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Pihaknya masih terus mendalami untuk mengungkap siapa saja pembeli senpi dari tersangka TS.


(ADI)