SITUBONDO : Video seseorang bersurban membolehkan merokok dan berhubungan suami isti (jimak) saat puasa Ramadan viral di media sosial. Pada video itu, laki-laki tersebut berkali-kali menyampaikan bahwa merokok di siang hari tidak membatalkan puasa. Alasannya, rokok tidak mengenyangkan.
“Karena rokok itu tidak mengenyangkan perut. Sekali lagi, Saudara-saudara bisa merokok di bulan puasa, di siang hari, karena merokok itu tidak mengenyangkan," kata laki-laki dalam video itu saat berceramah di hadapan beberapa jemaah di sebuah musala.
Dia juga menyampaikan bahwa suami-istri boleh berhubungan badan saat puasa. "Bagi suami-istri boleh berhubungan di siang hari di waktu bulan puasa, asalkan jangan berhubungan dengan istri orang. Sekali lagi, jika Anda dan kalian ikut dengan saya, dijamin masuk surga bersama-sama saya," ucapnya.
Ucapan laki-laki yang mengaku sebagai kiai tersebut sempat dibantah oleh jemaah. Bahkan, dia juga diminta menunjukkan dalil yang membolehkan merokok maupun berjimak itu. Namun, sang kiai tidak memberi penjelasan. Dia hanya mengaku sebagai kiai makrifat dan tahu segalanya.
Baca juga : 10 Kali Curi Motor, Pasturi Asal Bojonegoro Nyaris Dihajar Warga
"Kamu siapa? Kamu menggurui atau bertanya sama saya. Saya ini sudah kiai makrifat. Telusuri orang itu. Orang mana ini, dari kampung mana. Kamu itu tidak diundang ke sini," katanya.
Ada suara wanita yang menjawab hardikan pria tersebut. Si wanita menyampaikan bahwa ia dan pemuda pendebat itu merupakan jemaah baru yang ingin mengikuti kajian tersebut. Si pemuda juga menanyakan dalil soal dibolehkannya berjimak saat puasa.
Si penceramah merespons pertanyaan itu dengan nada keras. Sesaat kemudian, terdengar suara lemparan benda dan si pemuda bergerak refleks mundur ke belakang. Belum diketahui pasti siapa laki-laki yang berbusana seperti kiai di dalam video itu dan di mana peristiwa tersebut.
Beredar kabar, bahwa video tersebut sengaja dibuat untuk kepentingan konten. Namun, siapa yang membuat belum diketahui. GP Ansor Situbondo telah turun tangan atas beredarnya video tersebut. Sebab, dikhawatirkan video tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
(ADI)