JAKARTA: Hakim nonaktif Itong Isnaini bakal menjalani sidang perdana terkait suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa hari ini, 21 Juni 2022.
"Berdasarkan penetapan majelis hakim, hari ini, 21 Juni 2022 dijadwalkan sidang perdana terdakwa Itong Isnaini dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 21 Juni 2022.
Ali mengatakan jaksa sudah menyusun dakwaan kasus Itong sesuai bahan dari penyidik. Seluruh temuan penyidik bakal dipaparkan di depan meja hijau nanti.
BACA: Digelar Offline, Terduga Suap Hakim Itong dan Panitera Hamdan Disidangkan 21 Juni 2022
"Tim jaksa akan menguraikan detail perbuatan dari para terdakwa sebagaimana hasil penyidikan," ujar Ali.
Sidang itu dipastikan terbuka untuk umum. KPK mengajak masyarakat ikut menyaksikan persidangan untuk memantau perkara.
"Kami mengajak masyarakat untuk memantau dan mengawal proses persidangan yang terbuka untuk umum dimaksud," tutur Ali.
(TOM)