Korupsi Kapal Rp 8 Miliar, Kejari Sumenep Geledah Kantor Sumekar Line

Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di Kantor BUMD, PT Sumekar Line/metrotv Kejari Sumenep melakukan penggeledahan di Kantor BUMD, PT Sumekar Line/metrotv

SUMENEP: Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melakukan penggeledahan di Kantor BUMD, PT Sumekar Line, Kamis 20 Oktober 2022.  Pengeledahan terkait kasus korupsi dana pembelian kapal fiktif senilai Rp 8 miliar.  

Setelah menunjukan surat perintah resmi, rombongan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Sumenep ini langsung menggeledah sejumlah ruangan PT. Sumekar Line, tidak terkecuali ruangan direktur

Sejumlah berkas diperiksa oleh petugas dengan disaksikan oleh direktur dan beberapa staf yang bertugas di kantor BUMD yang menangani kapal penyebrangan antar pulau tersebut.

BACA: Kelakukan Garangan! Janda Dipacari, Motor dan HP Dicuri

Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengatakan, beberapa minggu ini pihaknya tengah konsen pada perkara dugaan korupsi dalam pengadaan kapal fiktif.  Kapal tersebut rencananya akan menjadi moda transportasi laut di bawah pengelolaan PT Sumekar Line.

Sementara itu, Direktur Utama PT Sumekar Line, Syaiful Bahri, mengaku baru dua tahun menjadi direktur, sehingga ia kurang terlalu paham atas kasus korupsi tersebut.

"Saya baru dua tahun menjabar, sementara transaksi pembelian kapal terjadi sebelumnya, " ujarnya.

Tim Satuan Khusus Pemberantasan korupsi Kejari Sumenep terpantau telah menyita dan membawa ratusan dokumen.Sebelumnya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap 20 saksi.

 


(TOM)

Berita Terkait