100 Ton Pupuk Ditimbun di Ngawi, Pemkab Mengaku Kecolongan

Rumah yang dijadikan tempat penimbunan pupuk digerebek polres Ngawi (Foto / Metro TV) Rumah yang dijadikan tempat penimbunan pupuk digerebek polres Ngawi (Foto / Metro TV)

NGAWI : Kasus pengerebekan gudang pupuk oleh Polres Ngawi mengejutkan pemerintah daerah setempat. Mereka mengaku tidak mengetahui pemilik maupun keberadaan gudang tersebut. Kepala Dinas Pertanian Ngawi, Supardi meyakini, pupuk sebanyak 100 ton yang ditimbun di sebuah gudang Jalan Raya Madiun-Ngawi bukan berasal dari daerahnya.

"Selama ini kebutuhan pupuk di Ngawi juga terbatas, bahkan kekurangan," katanya, Sabtu 22 Januari 2022.

Supardi menduga, pupuk tersebut berasal dari luar daerah dan disimpan di wilayahnya. "Kalaupun itu Pupuk dari Ngawi, ya saya akui kecolongan. Sebab, selama ini pengawasan distribusi sudah sangat ketat," katanya.

Supardi mengatakan, selama ini pihaknya mengawasi distribusi pupuk dari mulai distributor, kios hingga kelompok tani. Harapannya, pupuk bisa dibagi rata sesuai kebutuhan dan tidak ada penyelewenangan.

"Jadi kami kira itu (pupuk) bukan dari Ngawi. Sebab, yang saya tahu tidak ada pupuk Ngawi yang keluar. Apalagi itu sedemikian besarnya. Selain itu di situ (gudang) masih ada SP36. Padahal di Ngawi adanya Ures, Za, dan Ponsko," tuturnya.

Baca Juga : 3 Mafia Pupuk Diringkus Polres Nganjuk, Timbun 100 Ton!

Sementara itu, Kepala Desa Kandangan, Ariyanto mengaku terkejut atas penggerebekan tersebut. Dia tidak menyangka ada rumah di desanya yang dijadikan sebagai gudang menimbun pupuk bersubsid. Arianto mengatakan, rumah tersebut merupakan milik warga tetangga desa, Katimin. Namun, rumah tersebut ditempati orang lain yang diduga sebagai penyewa.

"Maka, kami selaku kepala desa kaget. Tidak menyangka kalau di desa saya ada yang digunakan seperti itu (penimbunan). Padahal petani banyak yang mengeluh juga tentang pupuk, langka dan sulit mencarinya," tuturnya.

Diketahui, Polres Ngajuk menggrebek gudang penimbunan pupuk bersubsidi di sebuah rumah di Jalan Ringroad Madiun-Ngawi. Sebanyak 100 ton pupuk bersubsidi berbagai jenis ditemukan dalam gudang tersebut. Informasi yang dihimpun, penggerbekan tersebut merupakan pengembangan kasus penimbunan pupuk di Nganjuk.

 


(ADI)

Berita Terkait